Pages

Thursday, May 9, 2013

Kemenag Kutuk Kekerasan Atas Nama Agama

Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama (Kemenag) mengutuk aksi kekerasan atas nama agama seperti yang terjadi pada perusakan rumah milik kelompok Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (5/5/2013), yang dilakukan oleh sekelompok orang.
“Semua pihak harus menahan diri. Kemenag berharap aparat berwajib segera menyelesaikan persoalan ini jangan sampai meluas,” kata Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Ahmad Gunaryo di Jakarta, Rabu (8/5).
“Saya mengutuk tindakan kekerasan seperti itu. Itu tindakan biadab,” tambah Gunaryo.
Menurut Gunaryo, Persoalan agama adalah hal yang sensitif, tetapi pasti ada jalan keluarnya jika menghadapi perbedaan. Jika ada perbedaan pemahaman, pihak-pihak terkait hendaknya dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Bukan main kekerasan dan bertindak sendiri.
“Itulah fungsinya kita memiliki pemerintah. Semua harus mengikuti aturan yang sudah ada dan disepakati, “ kata Gunaryo.
Gunaryo memberi apresiasi terhadap pihak berwajib yang cepat melakukan pengamanan. Aparat gabungan dari TNI dan Polri kini masih bersiaga pasca perusakan rumah dan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Cikuray, Desa Tenjowaringin dan Kampung Sindang RT 11/03, Desa Cipakat, Tasikmalaya.
Penjagaan juga dilakukan di Singaparna. Agar perisitwa tersebut tak terulang lagi, menurut Gunaryo, harus dilakukan dialog.
“Dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan yang ada,” tegas Gunaryo.
“Kita hidup di negara Pancasila, bukan negara agama,” tambah Gunaryo. (ant/ess)

0 comments:

Post a Comment