Jakarta (Pinmas) —- Kementerian Agama
(Kemenag) mengutuk aksi kekerasan atas nama agama seperti yang terjadi
pada perusakan rumah milik kelompok Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa
Barat, Minggu (5/5/2013), yang dilakukan oleh sekelompok orang.
“Semua pihak harus menahan diri. Kemenag berharap aparat berwajib
segera menyelesaikan persoalan ini jangan sampai meluas,” kata Kepala
Pusat Kerukunan Umat Beragama (KUB), Ahmad Gunaryo di Jakarta, Rabu (8/5).
“Saya mengutuk tindakan kekerasan seperti itu. Itu tindakan biadab,” tambah Gunaryo.
Menurut Gunaryo, Persoalan agama adalah hal yang sensitif, tetapi
pasti ada jalan keluarnya jika menghadapi perbedaan. Jika ada perbedaan
pemahaman, pihak-pihak terkait hendaknya dapat berkoordinasi dengan
pemerintah setempat. Bukan main kekerasan dan bertindak sendiri.
“Itulah fungsinya kita memiliki pemerintah. Semua harus mengikuti aturan yang sudah ada dan disepakati, “ kata Gunaryo.
Gunaryo memberi apresiasi terhadap pihak berwajib yang cepat melakukan pengamanan. Aparat gabungan dari TNI
dan Polri kini masih bersiaga pasca perusakan rumah dan masjid milik
jemaah Ahmadiyah di Kampung Cikuray, Desa Tenjowaringin dan Kampung
Sindang RT 11/03, Desa Cipakat, Tasikmalaya.
Penjagaan juga dilakukan di Singaparna. Agar perisitwa tersebut tak terulang lagi, menurut Gunaryo, harus dilakukan dialog.
“Dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan yang ada,” tegas Gunaryo.
“Kita hidup di negara Pancasila, bukan negara agama,” tambah Gunaryo. (ant/ess)
0 comments:
Post a Comment