Banda
Aceh-KemenagNews (10/6/2013) Dari Dialog Antar Umat
Beragama dan Dialog Antara Umat Beragama dengan Pemerintah Tahun 2013, di Grand
Nanggroe, Banda Aceh (6-8 Juni), hasilkan sejumlah Rekomendasi penting.
Ketua Panitia, H.
Juniazi, S.Ag, M.Pd, lewat siaran persnya, jelaskan, bahwa dari dialog yang
bertemakan, “Memelihara Kerukunan Umat Beragama Tugas Kita Bersama”, dengan
peserta dari unsur pemerintah (Kemenag, Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Satpol
PP dan WH, Biro Isra, Kominda, Ormas Keagamaan Provinsi, Majelis Agama (Islam,
Katolik, Kristen, Hindu dan Budha) dan utusan Kementerian Agama Kabupaten/Kota
dalam Provinsi Aceh merekomendasi, di antaranya:
1) Pemerintah Aceh, dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh diminta untuk lebih berkomitmen dalam menjaga
dan memelihara kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama dan
kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
2) Dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama di Aceh, Pemerintah Aceh
dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) bagi daerah yang belum ada FKUB serta membina, membantu biaya operasional, sarana dan prasaran yang memadai
kepada FKUB melalui APBA dan APBK setempat.
3) Pemilu Legislatif,
Pemilu Presiden 2014 dan Pemilu Kepala Daerah diminta untuk tidak mempolitisasi
agama dan umat beragama dalam politik praktis yang dapat mengganggu kerukunan
hidup umat beragama di Aceh.
4) Pemerintah Aceh dan
Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk menindak tegas pelaku yang merusak
kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh.
5) Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA segera mengesahkan Qanun
Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat di Aceh.
Sebelumnya, saat
pembukaan (6/6), Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh yang diwakili oleh Pgs.
Kakanwil Kemenag Aceh H. Habib Badaruddin, S.Sos, mengatakan bahwa dialog antar
umat beragama perlu terus dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam
masyarakat bahwa perbedaan bangsa, beda keyakinan, adalah sebuah realitas dalam
kehidupan bermasyarakat. Kepala kemenang juga mengatakan tugas menjaga dan
memelihara kerukunan umat beragama bukan semata-mata tugas pemerintah,
melainkan tugas dan tanggungjawab bersama sebagai umat beragama, pemuka agama,
tokoh agama.
Untuk itu, lanjut Kepala
Kanwil Kemenag Aceh, kedepan dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama
dibutuhkan kerjasama yang intensif antara tokoh agama, pemuka agama dengan
pemerintah. Dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang selarah antara instansi
pememrintah terkait pemberdayaan kerukunan umat beragama. Begitu juga
dibutuhkan kesadarana umat beragama untuk saling menghargai perbedaan dan
toleransi antara umat beragama.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog ini, yaitu dari Birokrasi, praktisi
dan akademisi akan menjadi narasumber dalam dialog ini: yaitu 1). Kebijaksanaan
Kementerian Agama dalam membina dan memelihara Kerukunan Umat di Aceh oleh
Kakanwil Kemenag Aceh, 2). Kerukunan Sebagai Jati Diri Masyarakat Aceh Oleh
Tgk. H. Badruzzaman Ismail, SH. M.Hum. Ketua Majelis Adat Aceh. 3). Political
Will Pemerintah Aceh Dalam Memperkuat Perdamaian dan Kerukunan Umat Beragama di
Aceh oleh Dra. Hj. Nurmalis dari Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh. 5) Ajaran
Agama Sebagai Perekat dan Pemersatu Umat Beragama, oleh Kamaruddin, MA. (Pusat
Kajian Resolusi Konflik dan PerdamaianIAIN Ar-Raniry). 6) Potensi
Konflik dan Integrasi Kehidupan Keagamaan di Aceh oleh M. Sahlan Hanafiah, MA.
(Akademisi dan Praktisi HAM dan KUB Aceh). dan 7). Peran Pers Dalam Memelihara Kerukunan Hidup Umat M. Nasir
Nurdin (Wakil Redaksi Pelaksana Harian Serambi Indonesia).
Nasir Nurdin melihat
bahwa peran pers sangat penting dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan
antar umat beragama. Selama ini menurut Nasir Nurdin yang sekaligus Wakil
Redpel Serambi Indonesia, pers telah berusaha menyampaikan informasi secara
berimbang tanpa diskriminasi. Menurutnya, walaupun di Aceh tidak ada konflik
antar agama, Namun dalam beberapa tahun terakhir, Aceh sempat diguncang isu
pendangkalan aqidah, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun
sembunyi-sembunyi. Dalam forum tersebut Nasir Nurdin menawarkan jurnalisme
damai dalam memberitakan konflik yang terjadi dalam masyarakat, termasuk
konflik antar umat beragama.
Ketua Majelis Adat Aceh,
H. Badruzzaman Ismail menjelaskan bahwa kerukunan sesungguhnya adalah jati diri
masyarakat Aceh yang telah tumbuh dan berkembang sejak zaman dahulu sesuai
dengan hadis madja; Adat ngon Hukom lage zat ngon sifeut, wate tapubuet baro
deuh nyata”. Karakter orang Aceh dapat bergaul dengan semua bangsa, tidak
pernah terjadi perang karena masalah agama di Aceh.
Dalam dialog itu juga, Sahlan
Hanafiah dari Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik IAIN Ar-Raniry mengatakan bahwa
tradisi damai, rukun dan harmoni lebih sering terjadi di dalam masyarakat,
ketimbang konflik. Persoalannya, menurut Sahlan, praktek-praktek damai sangat
kurang mendapat liputan media massa. Karena itu, Sahlan sangat setuju jika
jurnalisme damai yang lebih dikedepan kan, dibandingkan dengan jurnalisme
konflik.