Pages

Sunday, June 9, 2013

Dialog Antar Umat Beragama dan Dialog Antara Umat Beragama dengan Pemerintah Hasilkan Rekomendasi




Banda Aceh-KemenagNews (10/6/2013) Dari Dialog Antar Umat Beragama dan Dialog Antara Umat Beragama dengan Pemerintah Tahun 2013, di Grand Nanggroe, Banda Aceh (6-8 Juni), hasilkan sejumlah Rekomendasi penting.
Ketua Panitia, H. Juniazi, S.Ag, M.Pd, lewat siaran persnya, jelaskan, bahwa dari dialog yang bertemakan, “Memelihara Kerukunan Umat Beragama Tugas Kita Bersama”, dengan peserta dari unsur pemerintah (Kemenag, Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH, Biro Isra, Kominda, Ormas Keagamaan Provinsi, Majelis Agama (Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha) dan utusan Kementerian Agama Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh merekomendasi, di antaranya:
1) Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh diminta untuk lebih berkomitmen dalam menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
2) Dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama di Aceh, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bagi daerah yang belum ada FKUB serta membina, membantu biaya operasional, sarana dan prasaran yang memadai kepada FKUB melalui APBA dan APBK setempat.
3) Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden 2014 dan Pemilu Kepala Daerah diminta untuk tidak mempolitisasi agama dan umat beragama dalam politik praktis yang dapat mengganggu kerukunan hidup umat beragama di Aceh.
4) Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk menindak tegas pelaku yang merusak kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh.
5) Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA segera mengesahkan Qanun Tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat di Aceh.
Sebelumnya, saat pembukaan (6/6), Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh yang diwakili oleh Pgs. Kakanwil Kemenag Aceh H. Habib Badaruddin, S.Sos, mengatakan bahwa dialog antar umat beragama perlu terus dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat bahwa perbedaan bangsa, beda keyakinan, adalah sebuah realitas dalam kehidupan bermasyarakat. Kepala kemenang juga mengatakan tugas menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan tugas dan tanggungjawab bersama sebagai umat beragama, pemuka agama, tokoh agama.
Untuk itu, lanjut Kepala Kanwil Kemenag Aceh, kedepan dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama dibutuhkan kerjasama yang intensif antara tokoh agama, pemuka agama dengan pemerintah. Dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang selarah antara instansi pememrintah terkait pemberdayaan kerukunan umat beragama. Begitu juga dibutuhkan kesadarana umat beragama untuk saling menghargai perbedaan dan toleransi antara umat beragama.
Hadir sebagai narasumber dalam dialog ini, yaitu dari Birokrasi, praktisi dan akademisi akan menjadi narasumber dalam dialog ini: yaitu 1). Kebijaksanaan Kementerian Agama dalam membina dan memelihara Kerukunan Umat di Aceh oleh Kakanwil Kemenag Aceh, 2). Kerukunan Sebagai Jati Diri Masyarakat Aceh Oleh Tgk. H. Badruzzaman Ismail, SH. M.Hum. Ketua Majelis Adat Aceh. 3). Political Will Pemerintah Aceh Dalam Memperkuat Perdamaian dan Kerukunan Umat Beragama di Aceh oleh Dra. Hj. Nurmalis dari Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh. 5) Ajaran Agama Sebagai Perekat dan Pemersatu Umat Beragama, oleh Kamaruddin, MA. (Pusat Kajian Resolusi Konflik dan PerdamaianIAIN Ar-Raniry). 6) Potensi Konflik dan Integrasi Kehidupan Keagamaan di Aceh oleh M. Sahlan Hanafiah, MA. (Akademisi dan Praktisi HAM dan KUB Aceh). dan 7). Peran Pers Dalam Memelihara Kerukunan Hidup Umat M. Nasir Nurdin (Wakil Redaksi Pelaksana Harian Serambi Indonesia).
Nasir Nurdin melihat bahwa peran pers sangat penting dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama. Selama ini menurut Nasir Nurdin yang sekaligus Wakil Redpel Serambi Indonesia, pers telah berusaha menyampaikan informasi secara berimbang tanpa diskriminasi. Menurutnya, walaupun di Aceh tidak ada konflik antar agama, Namun dalam beberapa tahun terakhir, Aceh sempat diguncang isu pendangkalan aqidah, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Dalam forum tersebut Nasir Nurdin menawarkan jurnalisme damai dalam memberitakan konflik yang terjadi dalam masyarakat, termasuk konflik antar umat beragama.
Ketua Majelis Adat Aceh, H. Badruzzaman Ismail menjelaskan bahwa kerukunan sesungguhnya adalah jati diri masyarakat Aceh yang telah tumbuh dan berkembang sejak zaman dahulu sesuai dengan hadis madja; Adat ngon Hukom lage zat ngon sifeut, wate tapubuet baro deuh nyata”. Karakter orang Aceh dapat bergaul dengan semua bangsa, tidak pernah terjadi perang karena masalah agama di Aceh.
Dalam dialog itu juga, Sahlan Hanafiah dari Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik IAIN Ar-Raniry mengatakan bahwa tradisi damai, rukun dan harmoni lebih sering terjadi di dalam masyarakat, ketimbang konflik. Persoalannya, menurut Sahlan, praktek-praktek damai sangat kurang mendapat liputan media massa. Karena itu, Sahlan sangat setuju jika jurnalisme damai yang lebih dikedepan kan, dibandingkan dengan jurnalisme konflik.

0 comments:

Post a Comment