Idi-KemenagNews
(12/6/2013)
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Aceh Timur Drs.H.Faisal Hasan secara resmi membuka manasik haji
untuk wilayah Kecamatan Idi dan sekitarnya yang diikuti oleh 20 orang terdiri
dari kecamatan Idi Rayeuk 15 orang, Idi tunong hanya 1 orang, Banda Alam 2
orang, Darul Ihsan 1 orang, dan Peudawa 2 orang.
Acara yang diadakan di aula
Kantor Camat idi Rayeuk tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan, Kapolsek Idi
Rayeuk, Ketua IPHI, Kepala KUA,
Imum mesjid Agung Idi, Ulama dan tokoh masayarakat serta turut hadir Wakapolres
Aceh Timur beserta istri yang merupakan peserta manasik haji.
Tgk. Zulkahidir ,SH selaku
Camat Idi Rayeuk mengajak para calon jamaah untuk mempersiapkan diri secara
baik baik mental maupun fisik agar ibadah yang sudah lama dicita-citakan ini
tidak sia-sia sehingga menghalangi para peserta untuk menunaikan ibadah ini
dengan baik.
Sementara itu Kakankemenag
Drs.H.Faisal Hasan dalam arahannya mengatakan sesuai dengan KMA
RI nomor 58 tahun 2013 tentang penetapan kouta haji nasional berjumlah 211,000
dengan rincian 194,000 jamaah regular dan 17,000 jamaah khusus atau plus.
“Untuk provinsi Aceh
ditetapkan sebanyak 3,888 orang plus petugas 36 orang sehingga berjumlah 3,924
orang, sedangkan biaya BPIH tahun ini sesuai Perpres
nomor 31 tahun 2013 untuk Aceh berkisar 3,252 US Dolar atau lebih kurang
32,500,000, tergantung kurs dolar”, jelas Kakankemenag.
Kakankemenag menambahkan
kegiatan manasik ini rencananya akan dilaksanakan di masjid agung Darussalihin Idi
Rayeuk sebanyak 7 kali pertemuan.
“Kepada semua calon jamaah
haji agar dapat mengikuti manasik haji hingga selesai, agar bermanfaat di Tanah
suci nantinya, sedangkan para calon jamaah yang belum terpanggil agar
mempersiapkan diri untuk ikut manasik, sehingga apabila jika ada penambahan
kouta sudah dapat diikutsertakan ke tanah suci Mekah”, harapnya lagi.
Untuk tahun ini jumlah jamaah
usia uzur Aceh timur sebanyak 7 orang dan akan diberangkatkan pada kloter
terakhir bergabung dengan jamaah uzur lainnya. (Jamaluddin)
0 comments:
Post a Comment