Idi-KemenagNews (28/5/2013)
Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur mengadakan sosialisasi Zakat, Infaq dan
shadaqah untuk para kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama
kabupaten Aceh Timur bertempat di aula kemenag aceh timur pada hari
selasa (28/05/2013), peserta berjumlah 46 orang terdiri dari kepala
madrasah tingkat MIN, MTsN dan MAN.
Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur Tgk.H.M.Iqbal Hanafiah, MA
dalam sambutannya mengatakan zakat merupakan rukun islam yang ketiga dan
salah satu unsur bagi tegaknya syariat islam, oleh sebab itu zakat
wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu,
“Didalam Al-Quran perintah zakat dan infaq disebut sebanyak 73 kali,
sedangkan perintah shalat sebanyak 70 kali, ini membuktikan bahwa
perintah zakat dan shalat berimbang, sama-sama diperintahkan oleh Allah SWT untuk kita laksanakan”, ujar beliau.
Tgk.Iqbal mengajak kepada seluruh kepala madrasah yang hadir agar
dapat menyalurkan zakat ke lembaga resmi seperti Baitul Mal, agar
kemudian oleh pihaknya akan menyalurkannya dalam setahun tiga kali
kepada mustahiq (yang berhak menerima zakat).
Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Aceh Timur Adnan,S.Ag dalam
sambutannya mengajak kepada peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi
dengan baik dan mengamalkannya, “zakat merupakan sarana penghapus dosa,
Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya
akan melimpah, Menjadi Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di
bawah”, pesan beliau.
Dalam sosialisasi tersebut akan dijelaskan mengenai zakat sebagai
pendapatan asli daerah, Haul dan nisab-nisab zakat dan Akuntabilitas
pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah. (Jamaluddin/y)
0 comments:
Post a Comment